Pemberian (Awal Sertifikasi/Initial Certification) adalah keputusan sertifikasi pada jenis pemberian sertifikat/penerbitan sertifikat awal yang telah memenuhi persyaratan audit tahap 1 dan tahap 2 dengan kriteria sebagai berikut:

  • Audit Tahap 1: Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 telah didokumentasikan dan diimplementasikan, audit internal telah dilakukan, rapat tinjau manajemen telah dilakukan.
  • Temuan audit tahap 1 telah diperbaiki sebelum audit tahap 2, baik temuan minor maupun temuan major.
  • Audit Tahap 1 ke tahap 2 maksimum 3 bulan. Apabila melebihi 3 bulan maka dilakukan audit tahap 1 kembali.
  • Audit Tahap 2: setelah audit tahap 1 dinyatakan selesai. Rencana Tindakan perbaikan temuan minor maksimal selesai 3 bulan sejak tanggal audit Tahap 2 dan rencana Tindakan perbaikan temuan major maksimal selesai 1 bulan sejak tanggal audit Tahap 2. Jumlah temuan audit tahap 2 baik minor maupun major tidak dibatasi dan tidak perlu diverifikasi ke klien atau ke lapangan sebelum audit surveillance, verifikasi Tindakan perbaikan akan diverifikasi pada saat surveillance audit.
Transparansi harga kami memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan yang tersembunyi.
Kami memberikan rincian Penawaran yang jelas kepada calon klien tentang apa yang mereka bayar.
Kenapa DCI Sertifikasi? Validasi Sertifikasi Anda Keluhan dan Banding